Soal Remisi, Patrialis Dibela Marzuki alie
Selasa, 24 Agustus 2010 – 22:22 WIB
JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie, mengaku setuju jika para narapidana korupsi tidak diberi remisi. Namun Marzuki juga mengingatkan agar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2006 tentang syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. "Kalau revisi terhadap PP dimaksud tidak dilakukan, maka pemerintah pun akan dinilai melanggar peraturan jika tidak memberikan remisi, termasuk bagi koruptor," kata Marzuki Alie di DPR Senayan Jakarta, Selasa (24/8).
Menurut Marzuki, langkah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar dalam memberikan remisi kepada sejumlah narapidana kasus korupsi sudah tepat. Alasannya, karena Patrialis sudah mengacu pada aturan yang berlaku yakni PP Nomor 28 tahun 2006.
Lebih lanjut Marzukimenjelaskan, pemberian remisi harus dengan asas keadilan mengingat ada di antara para narapidana korupsi yang terseret karena aspek administrasi. NAmun demikian ada pula napi yang memang betul-betul melakukan tindakan korupsi dengan maksud memperkaya diri sendiri.
JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie, mengaku setuju jika para narapidana korupsi tidak diberi remisi. Namun Marzuki juga mengingatkan agar Peraturan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Shanju Bagikan Manfaat Sentuhan Lembut untuk Anak-anak
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
BERITA LAINNYA
- Sosial
Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
Selasa, 26 November 2024 – 15:32 WIB - Hukum
Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
Selasa, 26 November 2024 – 15:30 WIB - Lingkungan
Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
Selasa, 26 November 2024 – 14:52 WIB - Hukum
Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
Selasa, 26 November 2024 – 14:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
Selasa, 26 November 2024 – 11:00 WIB - Riau
Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
Selasa, 26 November 2024 – 10:15 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 26 November Merosot, Berikut Daftarnya
Selasa, 26 November 2024 – 10:06 WIB - Politik
Pengamat Politik Ungkap Penyebab Elektabiltas Paslon RIDO 'Babak Belur' di Pilkada Jakarta 2024
Selasa, 26 November 2024 – 09:44 WIB - Riau
Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
Selasa, 26 November 2024 – 12:03 WIB