Soal Revisi APBN, DPD Merasa Tak Dianggap
Jumat, 21 Juni 2013 – 18:32 WIB
Sementara Rizal Ramli mempertanyakan tidak dilibatkannya DPD RI dalam pengesahan UU APBN-P 2013. Menurutnya, pasca-putusan MK, DPD RI seharusnya langsung dilibatkan dalam pembahasan UU yang menyangkut kepentingan daerah. "DPD RI kan tugasnya memperjuangkan kepentingan daerah, sementara RAPBNP 2013 itu memuat anggaran untuk daerah, maka harusnya sejak awal pembahasan DPD dilibatkan", ujarnya.
Lebih lanjut Rizal menilai DPR RI telah melecehkan keberadaan DPD RI. Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu berjanji akan menemui pimpinan DPR RI untuk mendesak DPR segera menggelar rapat konsultasi guna merumuskan aturan baru tersebut.
"Pekan depan saya akan menemui Pimpinan DPR RI agar dapat segera memenuhi permintaan DPD RI untuk menggelar konsultasi, dengan demikian, ke depan seluruh pembahasan UU yang berkaitan dengan daerah dapat mengikutsertakan DPD RI", ungkap Rizal.(fas/jpnn)