Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Rokok Elektrik, RI Perlu Meniru Kebijakan 2 Negara Ini

Rabu, 06 Desember 2017 – 07:10 WIB
Soal Rokok Elektrik, RI Perlu Meniru Kebijakan 2 Negara Ini - JPNN.COM
Ilustrasi. Rokok elektrik/vape. Foto Drake

jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) meminta pemerintah meniru kebijakan di Inggris dan Jepang dalam menyikapi peredaran rokok elektrik. Kedua negara tersebut menerapkan kebijakan yang sangat hati-hati kepada produk tembakau alternatif.

"Mereka justru menerapkan aturan yang lebih lunak pada vape dan produk tembakau alternatif lainnya. Dan bentuk kebijakan yang diambil lebih cenderung menuju arah pengawasan bukan pelarangan,” ungkap Dimasz Jeremia, pendiri Tar Free Foundation yang juga anggota KABAR di Jakarta, Selasa (5/11).

Di Inggris, lanjutnya, lebih dari 2,2 juta perokok telah berhasil berhenti total setelah beralih mengonsumsi rokok elektrik selama lima tahun. Sedangkan di Jepang, rokok elektrik bisa memberikan dampak pada turunnya prevalensi merokok secara drastis dalam dua tahun terakhir.

"Sayangnya, fakta ini tampak tidak digubris oleh beberapa pihak,” sambungnya.

Melihat potensi yang dimiliki, kedua negara tersebut menerapkan kebijakan yang sangat hati-hati kepada produk tembakau alternatif dan bentuk kebijakan yang diambil lebih cenderung menuju arah pengawasan bukan pelarangan.

Selain itu, bentuk peraturan lain seputar vape juga dikeluarkan oleh Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat pada Agustus 2017 di mana disebutkan peraturan anti tembakau akan difokuskan pada strategi pengurangan risiko. Salah satunya melalui produk tembakau alternatif seperti vape, nikotin tempel, snus, serta produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar.

Dua negara maju lainnya seperti Selandia Baru dan Kanada juga sedang merumuskan regulasi baru yang lebih lunak dalam mengatur produksi dan peredaran vape di negara masing-masing.

Peneliti dari Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Indonesia Dr. Amaliya mengharapkan agar semua hasil penelitian terkait vape yang sudah terbit sampai saat ini di kalangan peneliti bisa dijadikan bahan acuan perumusan regulasi, agar regulasi yang dikeluarkan tidak berujung kontraproduktif.

Mereka menerapkan aturan yang lebih lunak pada vape dan produk tembakau alternatif lainnya dan lebih cenderung menuju arah pengawasan, bukan pelarangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News