Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal RUU IKN, Bang Uchok: Masa DPR Mau Dipaksa Pemerintahan Jokowi Hanya Tukang Stempel

Senin, 17 Januari 2022 – 04:46 WIB
Soal RUU IKN, Bang Uchok: Masa DPR Mau Dipaksa Pemerintahan Jokowi Hanya Tukang Stempel - JPNN.COM
Uchok Sky Khadafi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - DPR berencana akan mengesahkan RUU IKN (Ibu Kota Negara) menjadi Undang Undang pada Selasa, 18 Januari 2022.

“Pengesahan RUU IKN ini terlalu buru-buru dan kurang kajian atas lokasi lahan ibu kota negara baru tersebut,” kata Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi dalam siaran pers pada Senin (17/1/2022).

Menurut Uchok, sebaiknya Panitia Khusus RUU Ibu Kota segera mengundang ahli geologi untuk mengetahui potensi bahaya ketika lokasi IKN itu berada penuh pada lahan Gambut dan lahan sumber daya batu bara.

Ketika IKN tetap berada di Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara, maka bahaya yang dihadapi pemerintah bukan ancaman peluru kendali dari negara asing atau teroris. Tetapi lahan gambut dan lahan yang berisi batu bara yang berpotensial menghancurkan aset Gedung gedung perkantoran pemerintah.

Perlu diketahui, bahwa yang namanya lahan gambut itu mempunyai kencendurungan untuk menimbulkan proses pembakaran spontan akibat adanya aksidasi.

Jadi, tidak perlu adanya pembakaran secara sengaja, hanya dengan adanya cuaca panas ekstrim akibat dampak elnino, lahan gambut bisa menjadi api atau asap yang menganggu kinerja pemerintah.

Kemudian, di IKN akan dibangun Gedung-gedung pemerintah bertingkat dengan menggunakan fondasi dalam seperti tiang pancang. Ketika fondasi tiang pancang pada kedalaman tertentu menyentuh sumber daya batu bara maka akan terjadi proses oksidasi yang menyebabkan kerusakan pada beton dan besi tiang pancang.

“Ketika tiang pancang gedung kantoran pemerintah bertingkat mengalami kerusakan, maka tinggal tunggu waktu saja, bangunan gedung pemerimtah tersebut akan runtuh,” ujar Uchok.

DPR berencana akan mengesahkan RUU IKN (Ibu Kota Negara) menjadi Undang Undang pada Selasa, 18 Januari 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News