Soal Saham KS, Menteri BUMN Tak Mau Disalahkan
Rabu, 03 November 2010 – 14:40 WIB
"Kami belum sampai pada kesimpulan, apakah itu harganya murah atau tidak murah. Karena ini otoritas pemegang saham dan menyetujuinya berdasarkan analisis kajian, dalam ataupun asing. Aturannya sudah seperti itu, dan kajian itu tentu saja ilmiah. Kementerian BUMN sebagai pemegang saham tidak bisa menentukan itu di luar hasil kajian," kata Mustafa kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (3/11).
Mustafa pun mengatakan, penetapan harga sebesar Rp 850 per lembar saham itu, sudah disetujui oleh seluruh pemegang saham. Saat ditanyakan, mengapa harus pada range harga yang dinilai murah, Mustafa mengatakan bahwa seluruh penetapan harga memiliki konsekuensinya. "Karena kalau dinaikkan harganya, maka separuh dari calon investor akan menarik diri. Ini sudah dikaji dan dilemparkan ke forum pemegang saham. Kalau sudah sampai pada kesimpulan, ya, oke. Maka, itulah harga yang dinilai tepat," papar Mustafa.