Soal Sengketa Tanah dengan Kodam Jaya, 500 Warga Sunter Jaya Mengadu ke DPR RI
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Darmadi Durianto memastikan akan terus mengawal persoalan sengketa tanah yang terjadi antara warga Kelurahan Sunter Jaya, Jakarta Utara dengan Kodam Jaya.
Hal tersebut disampaikan Darmadi Durianto saat menerima audiensi 500 lebih warga Kelurahan Sunter Jaya di ruang Fraksi PDIP, gedung Kura-kura kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (12/01/224).
Menurut Darmadi, warga yang mengadu ke lembaga wakil rakyat itu terdiri dari RW 01 sampai 07 Kelurahan Sunter Jaya, Jakarta.
"Saya sebagai wakil rakyat tentu akan memperjuangkan aspirasi bapak ibu semua. Ini sudah menjadi tugas dan kewajiban kami selaku wakil rakyat,” ujar Darmadi.
Lebih lanjut, Darmadi mengatakan PDIP dididik dan ditempa oleh ibu Ketuu Umum Megawati untuk senantiasa berada di garda terdepan memperjuangkan nasib wong cilik. Itu sudah jadi komitmen kami,” tegas Darmadi Durianto yang juga Bendahara Megawati Institute itu.
Darmadi mengatakan imbas persoalan ini status kepemilikan tanah warga Sunter Jaya jadi menggantung.
"Jangankan untuk melakukan transaksi jual beli tanah, untuk sekadar mengagunkan dalam rangka mengajukan pinjaman ke Bank pun tidak bisa, Bank banyak menolak sertifikat tanah milik warga Sunter Jaya sebagai agunan,” ujar Darmadi.
Darmadi mengaku informasi yang diterimanya, sertifikat tanah milik warga Sunter Jaya itu diblokir pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).