Soal Sengketa Tanah dengan Kodam Jaya, 500 Warga Sunter Jaya Mengadu ke DPR RI
“Ini enggak benar. Hak warga atau rakyat kecil dihalang-halangi," ujar politikus PDIP itu.
Menyikapi persoalan ini, Darmadi akan melakukan berbagai upaya demi memperjuangkan aspirasi warga kelurahan Sunter Jaya.
“Saya akan koordinasi dengan teman-teman lintas komisi di DPR. Karena ini menyangkut banyak persoalan. Saya akan berkoordinasi dengan Komisi I DPR yang membidangi urusan pertahanan dan Komisi II yang membidangi soal pertanahan,” ujar Darmadi.
Darmadi menegaskan dirinya akan total memperjuangkan nasib wong cilik (warga kelurahan Sunter Jaya dari Rw 01 hingga 07) ini hingga tuntas.
Anggota Baleg DPR RI itu berharap pemerintah mau mendengarkan aspirasi masyarakat di bawah secara konkret.
"Jangan sekadar buat pertemuan-pertemuan saja, tetapi inti persoalan tidak bisa terselesaikan. Kasihan nasib warga terkatung-katung. Pemerintah harus memberikan solusi yang relevan,” tegas Darmadi.
Sementara itu, Ketua RW 03 Kelurahan Sunter Jaya Jakarta Utara Hamdani mengungkapkan sengketa tanah antara warga kelurahan Sunter Jaya dengan pihak Kodam Jaya bermula ketika status sertifikat tanah milik warga kelurahan Sunter Jaya tidak berlaku saat hendak diagunkan atau untuk keperluan lainnya.
"Usut punya usut, tidak berlakunya Sertifikat tanah milik warga ini karena statusnya dalam klasifikasi terblokir di BPN. Setelah kami pelajari ternyata BPN memblokir itu karena ada klaim dari pihak Kodam Jaya. Artinya Kodam Jaya juga mengeklaim tanah milik warga kelurahan Sunter Jaya ini termasuk tanah milik warga RW saya, yaitu RW 03," ujar Hamdani.