Soal Sertifikasi Halal, Golkar Minta MUI Tetap Dilibatkan
jpnn.com - JAKARTA - Partai Golkar mengimbau pembuatan sertifikasi halal lebih transparan. Sebab, manajemen yang transparan dan akuntabel merupakan kewajiban yang harus dijunjung tinggi oleh setiap elemen di dalam negara demokrasi.
Anggota Komisi VIII DPR dari fraksi Partai Golkar, Tb Ace Hasan Syadzily, mengatakan, pembuatan sertifikasi halal oleh Majelis Ulama Islam (MUI) makin meresahkan umat.
"Karena ketidakjelasan prosedur pengajuan dalam pembuatan sertifikasi halal tersebut," kata Ace di Jakarta, Jumat (28/2).
Ace menambahkan, belum ada standarisasi yang jelas mengenai kepastian biaya dan ketepatan waktu pembuatan sertifikasi halal. Karena itu, lanjut dia, Partai Golkar mendukung penuh penyelesaian Undang-undang Jaminan Produk Halal sebagai payung hukum bagi semua pihak.
Pihak yang dimaksudkan Ace yakni pengusaha sebagai pihak yang mengajukan produknya di sertifikasi maupun pihak yang memberikan sertifikasi halal kepada produk tersebut. "Partai Golkar mendukung penuh penyelesaian RUU Jaminan Produk Halal," ujarnya.
Menurut Ace, dengan adanya sertifikasi halal dapat merangsang pertumbuhan dunia usaha. Produk-produk industri makanan, kata dia, menjadi semakin dikonsumsi masyarakat sehingga mampu menggerakkan sektor riil dan menumbuhkan perekonomian nasional.
Terkait masih belum jelasnya siapa yang pantas menjadi lembaga pemberi sertifikasi halal apakah MUI atau pemerintah, Ace menilai, seharusnya dibentuk lembaga khusus yang bertugas untuk memberikan sertifikasi halal tanpa meninggalkan peran MUI.
Pasalnya, MUI berperan penting sebagai rujukan dalam pendekatan syariah terkait kehalalan produk yang mau disertifikasi.