Soal Slogan No Viral No Justice, Puan Tuntut Sisi Responsif Negara
Termasuk, kata eks Menko PMK itu, negara menjamin hak mendapatkan rasa aman semua dan hidup tentram bagi semua warga negara.
"Peran negara ialah untuk menjamin dan melindungi harkat dan martabat setiap warga negara," ujar Puan.
Dia melanjutkan berdialektika dalam demokrasi wacana mensyaratkan para pihak memiliki kualitas informasi dan pengetahuan yang berimbang.
"Tanpa syarat ini maka dialektika tidak berjalan, brain storming menjadi brain washing, dalam jangka menengah panjang terjadi pengendalian persepsi," ujarnya.
Puan kemudian mengatakan belakangan rakyat menghadapi berbagai masalah dan negara harus hadir secara responsif.
"Ketika negara terlambat atau tidak responsif, rakyat mengambil inisiatifnya sendiri dengan mem-viralkan di media sosial, No Viral, No Justice," ujar cucu Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno itu.
Puan mengatakan semua pihak juga bertanggung jawab menjaga agar negara bisa responsif hadir di tengah rakyat yang menghadapi persoalan.
"Kehadiran negara jangan menunggu Viral For Justice. Kehadiran negara adalah hadirnya keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat," kata dia.