Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Surat Palsu MK, Anggota DPRD Wakatobi Tersangka

Senin, 12 September 2011 – 15:57 WIB
Soal Surat Palsu MK, Anggota DPRD Wakatobi Tersangka - JPNN.COM
Sebagai tersangka, polisi mengenakan La Kei melanggar 3 pasal pemalsuan surat sekaligus, masing-masing: Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan keterangan isi surat dengan ancaman 7 tahun penjara, Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan pembuktian resmi atau akta otentik dengan ancaman 8 tahun penjara, dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan tanda tangan pada surat dengan ancaman 7 tahun penjara. (fri/awa/jpnn)

KENDARI - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) akhirnya menetapkan La Kei, anggota DPRD Wakatobi, sebagai tersangka atas pemalsuan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close