Soal Teror Kepala Anjing di Ponpes Habib Bahar, Sugeng IPW: Polisi Transparan Saja!
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso merespons teror tiga kepala anjing di Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar bin Smith di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Teror di ponpes milik Habib Bahar tersebut terjadi sebulan yang lalu, tepatnya pada Jumat (31/12) dini hari.
Pascakejadian itu, polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sugeng mendesak agar pihak kepolisian transparan terhadap perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
"Tolong dijelaskan bahwa terkait dengan dilemparnya kepala anjing itu itu pasal yang dikenakan pasal berapa. Kalau tidak ada pasal yang dilaporkan disampaikan saja ke publik tidak ada unsur pasal yang dikenakan," kata Sugeng saat dihubungi JPNN.com, Selasa (1/2).
Sugeng mengakui memang pada kasus itu tidak ada unsur kekerasan, tetapi hanya teror dan intimidasi.
"Disampaikan saja hasilnya kepada publik. Kalau disebut pengancaman di sana tidak ada pernyataan kekerasan. Hanya menakut-nakuti, kan, tidak ada kekerasan di sana," kata Sugeng.
Oleh karena itu, sulit menemukan unsur pasal yang dikenakan dalam kasus tersebut.