Soal Tersangka Lain dari Garuda, Ini Kata KPK
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih fokus kepada dua tersangka suap pembelian mesin pesawat Rolls-Royce, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia (Persero) Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd Soetikno Soedarjo.
Namun demikian, KPK tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain jika memang memenuhi alat bukti. Lantas apakah dari pihak Garuda Indonesia juga bisa dijerat jika terlibat? Syarif menjawab diplomatis.
Untuk sementara, Syarif mengaku KPK masih fokus pada dua tersangka kasus suap ini.
Namun, dia menegaskan, jika memang harus ada orang lain yang dianggap bertanggung jawab selain Satar dan Soetikno, pasti akan diusut.
"Khusus untuk apakah ada tersangka baru tergantung proses penyidikan," kata Syarif di kantor KPK, Jumat (20/1).
Syarif menilai sejauh ini manajemen Garuda Indonesia cukup kooperatif. Garuda sangat membantu, termasuk memberikan semua informasi yang dibutuhkan penyidik.
"Khusus untuk Garuda kami berterima kasih mereka sangat kooperatif," katanya.
Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada manajemen Garuda Indonesia untuk melakukan pembenahan internal dan lainnya pascaditetapkannya Satar sebagai tersangka. KPK tidak akan mencampuri itu.