Soal Usulan Jabatan Gubernur Dihapus, Ridwan Kamil dan Edy Rahmayadi Merespons Begini
jpnn.com, MEDAN - Gagasan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang mengusulkan jabatan gubernur mendapat tanggapan beragam.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai rakyat yang paling berhak menentukan perlu atau tidaknya jabatan gubernur dihapus.
"Usulan itu yang paling bijak adalah oleh rakyat sendiri. Jadi kalau mau melakukan perubahan, tanyalah kepada rakyat," kata Ridwan Kamil saat berada di Medan, Selasa (31/1).
Kang Emil yang akrab disapa mengatakan suara dari rakyat bisa memberikan jawaban bukan hanya peniadaan jabatan gubernur, tetapi juga eksistensi bupati, wali kota, presiden, dan partai politik.
Sesuai aturan yang berlaku disebutkan bahwa pemilihan kepala daerah sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
"Negara ini dibangun oleh kesepakatan, kesepakatan tertinggi datang dari aspirasi rakyat. Itu jawaban saya," terang Kang Emil.
Mantan Wali Kota Bandung ini menjelaskan salah satu bentuk pertanyaan kepada rakyat bisa melalui referendum.
"Bentuknya bisa referendum. Referendum itu bertanya kepada rakyat? Kalau rakyat memutuskan ya, dibikin kesepakatan baru," katanya.