Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal UU Berita Online, Facebook Keluarkan Ancaman, Menteri Kanada Bereaksi

Senin, 13 Maret 2023 – 19:34 WIB
Soal UU Berita Online, Facebook Keluarkan Ancaman, Menteri Kanada Bereaksi - JPNN.COM
Logo Meta Platforms. Foto: reuters

jpnn.com - Meta Platform induk dari Facebook mengancam akan mengakhiri ketersediaan konten berita untuk warga Kanada di platformnya jika Undang-Undang Berita Daring negara itu disahkan.

Undang-Undang Berita Online atau House of Commons bill C-18, yang diperkenalkan pada April tahun lalu menetapkan aturan untuk memaksa platform seperti Meta dan Google Alphabet menegosiasikan kesepakatan komersial dan membayar penerbit berita untuk konten mereka.

"Kerangka kerja legislatif yang memaksa kami untuk membayar tautan atau konten yang tidak kami unggah, dan yang bukan alasan sebagian besar orang menggunakan platform kami, tidak berkelanjutan dan tidak dapat diterapkan," ujar juru bicara Meta.

Langkah Meta dilakukan setelah Google bulan lalu mulai menguji sensor berita terbatas sebagai respons potensial terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut.

Industri media berita Kanada telah meminta pemerintah untuk lebih banyak mengatur perusahaan teknologi agar industri dapat menutup kerugian finansial yang dideritanya selama bertahun-tahun karena Google dan Meta terus mendapatkan pangsa pasar periklanan yang lebih besar.

Dalam sebuah pernyataan pada Minggu, Menteri Warisan Kanada Pablo Rodriguez mengatakan sangat mengecewakan melihat Facebook menggunakan ancaman alih-alih bekerja dengan pemerintah Kanada dengan iktikad baik, dan RUU C-18 tidak ada hubungannya dengan bagaimana Facebook membuat berita tersedia untuk warga Kanada.

"Yang kami minta Facebook lakukan ialah menegosiasikan kesepakatan yang adil dengan outlet berita ketika mereka mendapatkan keuntungan dari pekerjaan mereka," ujar Rodriguez.

"Ini adalah bagian dari tren yang mengecewakan minggu ini bahwa raksasa teknologi lebih suka menarik berita daripada membayar bagian mereka secara adil," tambah dia.

UU Berita Online menetapkan aturan untuk memaksa platform seperti Meta dan Google Alphabet menegosiasikan kesepakatan komersial dan membayar penerbit berita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close