Soal Video Mesum, KPI Minta Pers Lebih Bijak
Rabu, 16 Juni 2010 – 17:58 WIB
JAKARTA - Larangan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tentang penayangan video mesum yang diperankan sosok mirip Ariel, Luna Maya, serta Cut Tari secara berulang-ulang di media massa, bukan dimaksudkan untuk mengekang kebebasan pers. Ketua KPI, Dadang Rachmat Hidayat menyatakan, pelarangan itu untuk menjaga efek negatif terhadap masyarakat. Berbicara dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR dengan Pemerintah, KPK dan Dewan Pers, Rabu (16/6). Dadang menyatakan, dengan menayangkan adegan dalam video mesum itu secara terus-terusan maka hal tersebut sama saja dengan mendorong masyarakat untuk memburu video itu.
"Perlu ditegaskan di sini, tidak ada maksud KPI menghalangi kebebasan pers. Kami hanya minta tayangannya harus berisi pesan moril dan bukan menarik minat masyarakat untuk berbuat hal negatif," tandasnya.
Meski demikian Dadang yang juga dosen di Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Padjajaran, Bandung itu mengakui, video porno mirip Ariel. Luna dan Cut Tari memang merupakan berita yang menarik. Meski begitu, katanya, semua harus berpikir jernih. "Apakah berita itu layak dikonsumsi masyarakat atau tidak," ulasnya.
JAKARTA - Larangan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tentang penayangan video mesum yang diperankan sosok mirip Ariel, Luna Maya, serta Cut Tari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
Kamis, 28 November 2024 – 23:52 WIB - Humaniora
Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
Kamis, 28 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
Kamis, 28 November 2024 – 19:58 WIB - Humaniora
KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
Kamis, 28 November 2024 – 19:36 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
Kamis, 28 November 2024 – 21:17 WIB - Pendidikan
Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
Kamis, 28 November 2024 – 23:36 WIB - Sepak Bola
Update Ranking FIFA: Timnas Indonesia Menempel Vietnam
Kamis, 28 November 2024 – 21:25 WIB - Jatim Terkini
Emperor SPA di Surabaya Kebakaran, Pekerja & Pengunjung Panik
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - Pilkada
ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB