Soal Warga Tolak Jenazah COVID-19, Bupati Gowa Beri Reaksi Begini
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan akhirnya angkat bicara terkait penolakan sejumlah warga akan pemakaman korban meninggal dunia yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif COVID-19 di tempat pemakaman umum (TPU).
Ia meminta semua jajarannya khususnya camat, lurah dan kepala desa, agar memberikan edukasi kepada masyarakat jika ada yang meninggal akibat COVID-19 agar tidak ditolak.
"Masyarakat perlu diedukasi bahwa pemakaman memakai SOP, InsyaAllah tidak apa-apa. Mohon agar masyarakat tidak menolak jika ada pemakaman yang meninggal akibat virus ini," ujar Adnan Purichta Ichsan di Gowa, Minggu.
Ia mengatakan jika ada yang meninggal karena virus corona baru ini atau COVID-19, jangan ditolak untuk dimakamkan karena prosedur pengurusan jenazah dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Adnan menyatakan proses pengurusan jenazah korban COVID-19 hampir sama di seluruh daerah di Indonesia juga dunia karena menggunakan SOP dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Sehingga dirinya meminta kepada masyarakat agar tidak menolak jenazah tersebut karena virus yang mewabah ini dipastikan tidak akan menular setelah ditangani dengan baik oleh tim medis RS.
"Kita sadar penyebaran corona ini cepat, tapi semua bisa tertangani dengan baik jika kita semua mengambil peran untuk memutus mata rantainya. Tidak dengan menolak dan mengusir mereka yang masuk daftar ODP, PDP dan keluarganya," katanya.
Mengenai salah seorang warganya yang meninggal dunia dalam status isolasi sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar, ia juga sudah memerintahkan Camat Somba Opu untuk mengecek langsung situasi dan kondisi di wilayahnya.