Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sodomi Bocah Lelaki Sejak 2021, Oknum Pendeta di Rohul Ditangkap Polisi

Jumat, 13 September 2024 – 15:09 WIB
Sodomi Bocah Lelaki Sejak 2021, Oknum Pendeta di Rohul Ditangkap Polisi - JPNN.COM
Ilustrasi - Oknum pendeta ditangkap polisi gegara sodomi remaja anak jemaatnya di Rohul, Riau. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

"Pelaku memenuhi panggilan pada 9 September 2024, Kemudian dilakukan penahanan," ungkap Kosmos.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Dia juga mengaku menyesal telah melakukan tindakan asusila itu.

Pelaku mengaku, aksi sodomi dilakukan terhadap korban di salah satu kamar rumah ibadah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 E Jo Pasal 82 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2023 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman 9 tahun penjara. (mcr36/jpnn)

Seorang pria yang berprofesi sebagai pendeta ditangkap polisi Polres Rokan Hulu (Rohul) lantaran melakukan sodomi terhadap remaja anak jemaatnya.

Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA