Sodorkan Tiga Nama, Jateng Dorong KLB
Senin, 11 Maret 2013 – 07:54 WIB
SEMARANG - Mengisi kekosongan jabatan Ketua Umum Partai Demokrat yang ditinggalkan Anas Urbaningrum, DPD Jateng mengusulkan mekanisme Kongres Luar Biasa (KLB) KLB daripada pengisian kursi oleh Plt (pelaksana tugas). Kedua cara itu memang sama-sama bisa dilakukan dan sesuai dengan aturan partai.
"Ya kalau bagi kami, lebih baik digelar KLB saja. Agar lebih demokratis dan bisa menyelesaikan kepemimpinan di Partai Demokrat secara tuntas. Selain itu, legitimasi KLB juga lebih kuat," terang Dani Sriyanto, Sekretaris DPD PD Jateng, kemarin.
Ditanya figur yang pantas, kata Dani, setidaknya ada tiga orang yang dianggap layak dan ketiganya adalah berasal dari kader internal Demokrat.
SEMARANG - Mengisi kekosongan jabatan Ketua Umum Partai Demokrat yang ditinggalkan Anas Urbaningrum, DPD Jateng mengusulkan mekanisme Kongres Luar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Parpol
Tampil di HUT ke-52 PDIP, Butet Baca Puisi 'Dibakar Luka' yang Terinspirasi dari Megawati
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:17 WIB - Pilkada
Pramono-Rano Ditetapkan Gubernur & Wagub Jakarta, Saleh PAN: Saatnya Semua Bersatu
Jumat, 10 Januari 2025 – 12:54 WIB - Legislatif
Tinjau Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor, Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Hal Ini
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:26 WIB - Politik
Saleh PAN: Selamat Bekerja Buat Mas Pramono dan Bang Rano
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Humaniora
Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB - Jatim Terkini
SIM Keliling Surabaya 10 Januari 2025, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:26 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB