Soedrajad Bungkam Dicecar KPK
Selasa, 04 November 2008 – 13:59 WIB
Soedrajad datang ke KPK pada Selasa (4/11) didampingi tiga pengacaranya, hanya saja tak ada keterangan resmi dari ketiganya. Seperti diketahui, pemeriksaan terhadap para saksi itu terkait meningkatnya status Aulia Pohan dari saksi menjadi tersangka. Itu setelah mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah divonis oleh hakim Pengadilan Tipikor selama 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta. Selain Aulia, KPK juga menetapkan Aslim Tadjudin, Maman H Somantri, dan Bun Bunan Hutapea sebagai tersangka.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada wartawan mengatakan, Soedrajad diperiksa oleh KPK sebagai saksi untuk dimintai keterangannya terkait kasus aliran dana BI Rp100 miliar ke Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI). Selain Soedrajad, ada beberapa pejabat dan mantan pejabat bank sentral itu yang juga dimintai keterangan sebagai saksi.