Soemarmo Diancam 5 Tahun Penjara
Rabu, 13 Juni 2012 – 13:23 WIB
JAKARTA - Walikota Semarang nonaktif, Soemarmo Hadi Saputro (SHS) diancam hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta karena didakwa memberi suap kepada anggota DPRD Kota Semarang untuk memuluskan pembahasan APBD Kota Semarang tahun 2012. Hal ini diketahui saat Soemarmo didudukkan menjadi pesakitan saat sidang perdana di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/6). Dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Marsudin Nainggolan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Soemarmo memberikan suap dengan total nilai Rp344 juta kepada anggota DPRD Semarang. Terdakwa Soemaro didakwa dengan dakwaan primer Pasal 5 ayat 1 ayat huruf a UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp250 juta.
"Perbuatan terdakwa diancam pidana sebagaimana Pasal 5 ayat 1 huru a UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata JPU KPK, KMS A Roni saat membacakan dakwaan.
Pada surat dakwaan Dak-09/04/06/2012 disebutkan bahwa Soemarmo telah memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang tunai senilai Rp304 juta dan Rp40 juta kepada anggota DPRD Semarang yang diberikan melalui anggota DPR Semarang, Agung Purno Sarjono (Fraksi PAN) dan Sumartono (Fraksi Partai Demokrat).
JAKARTA - Walikota Semarang nonaktif, Soemarmo Hadi Saputro (SHS) diancam hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta karena didakwa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Tokoh
Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
Senin, 25 November 2024 – 06:45 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
Senin, 25 November 2024 – 06:00 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
Senin, 25 November 2024 – 05:23 WIB - Pilkada
Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 04:42 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 25 November 2024
Senin, 25 November 2024 – 06:01 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Dinilai Janggal Belum Mengumumkan Skuad Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 05:47 WIB