Sofyan Basir Temui Anggota DPR Sebelum Eni Saragih Kena OTT
Nah, pada Selasa itu, Jawa Pos tidak sengaja bertemu dengan Sofyan di ruang sekretariat Komisi VII. Dia hendak melaksanakan ibadah salat zuhur di musala sekretariat itu.
Saat di ruang tersebut, Sofyan tengah bersama Ketua Komisi VII Gus Irawan Pasaribu. Keduanya tampak berbincang sebelum menunaikan salat. Tidak jelas apa yang mereka bicarakan. Hanya, pertemuan itu sedikit janggal. Sebab, PLN sebenarnya tidak ada agenda rapat bersama Komisi VII pada hari itu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik tengah mendalami pertemuan-pertemuan yang dilakukan Sofyan sebelum terjadinya OTT. Hal serupa juga dilakukan penyidik ketika memeriksa Idrus. ”Saya tidak bisa menyampaikan di mana saja pertemuan terjadi, tapi kami mendalami pertemuan-pertemuan yang diketahui oleh para saksi tersebut," katanya.
Selain soal pertemuan-pertemuan, KPK kemarin juga menggali keterangan Sofyan seputar peran dan arahan saksi terhadap penunjukan anak usaha Blackgold sebagai anggota konsorsium proyek PLTU Riau 1. Meski sesuai ketentuan, penunjukan langsung (PL) itu perlu didalami untuk mengungkap adanya dugaan kongkalikong antara PLN dan Blackgold.
”Proyek ini kan sangat besar, dan diduga ada bagian dari proses di proyek tersebut yang menggunakan pengaruh-pengaruh atau dugaan aliran dana pada penyelenggara negara,” ungkap Febri. Sebagaimana diketahui, nilai investasi proyek PLTU Riau 1 mencapai Rp 12,8 triliun. Dan commitment fee yang disebut KPK adalah 2,5 persen dari nilai proyek tersebut.
Febri menambahkan, setelah pemeriksaan Idrus dan Sofyan, pihaknya bakal mengagendakan pemanggilan terhadap saksi lain yang berasal dari pihak konsorsium. Mulai dari anak usaha Blackgold, PT Samantaka Batu Bara, kemudian dua anak usaha PLN (PT Pembangkitan Jawa Bali/PJB dan PT PLN Batu Bara) serta China Huadian Engineering Co, Ltd.
”Minggu depan kami tetap akan melakukan proses penyidikan, salah satu bagian dari penyidikan itu adalah pemeriksaan saksi-saksi,” imbuh mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut. (tyo/lum/vir/agm)