Sogok Pejabat Kemenakertrans, Dharnawati Kena 2,5 Tahun Bui
Senin, 30 Januari 2012 – 14:14 WIB
Meski demikian Dharnawati tak kuasa menahan tangis lantaran dinyatakan terbukti korupsi dan diganjar 2,5 tahun penjara. Bahkan saat diberi kesempatan untuk berkonsultasi dengan tim penasihat hukum, Dharnawati seolah tak kuat lagi untuk berdiri. Hingga akhirnya tim penasihat hukum yang menyambangi Dharnawati di kursi terdakwa.
Namun atas putusan itu, baik Dharnawati maupun tim kuasa hukumnya masih pikir-pikir. JPU KPK juga memilih pikir-pikir atas vonis tersebut.(ara/jpnn)