Solar Subsidi Mulai Dibatasi Per 1 September
Rabu, 29 Agustus 2012 – 14:29 WIB
PALEMBANG--Terhitung 1 September 2012, angkutan yang digunakan untuk kegiatan perkebunan dan pertambangan wajib menggunakan BBM solar bersubsidi. Penerapan aturan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 12 tahun 2012. Kasubdit Pengangkutan Migas Kementrian ESDM, I Gusti Sunarman mengatakan, pembatasan penggunaan BBM solar bersubsidi dilaksanakan untuk menjaga besaran volume yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Pelarangan angkutan perkebunan dan pertambangan menggunakan solar bersubsidi berlaku pada 1 september mendatang di seluruh Indonesia termasuk Provinsi Sumsel,” ujarnya, saat diwawancarai usai rapat Rapat membahas kesiapan implementasi Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 12 Tahun 2012 di Graha Bina Praja, Selasa (28/8).
Dia mengakui, pelaksanaan peraturan tersebut akan mengalami kendala di lapangan. Pasalnya, sarana dan prasarana yang diperlukan belum siap. “Pelaksanaannya nanti di lapangan tidak akan sempurna. Pasalnya, belum ada petunjuk teknis (juknis) termasuk sanksi tegas bagi yang melanggar,” bebernya, seraya menambahkan untuk tahap awal penerapannya akan menggunakan stiker.
PALEMBANG--Terhitung 1 September 2012, angkutan yang digunakan untuk kegiatan perkebunan dan pertambangan wajib menggunakan BBM solar bersubsidi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Investasi
BRI Insurance Hadirka Perlindungan di Liburan Natal dan Tahun Baru
Rabu, 25 Desember 2024 – 20:50 WIB - Industri
INALUM Raih Pencapaian Tertinggi Dalam Produksi & Penjualan Aluminium
Rabu, 25 Desember 2024 – 20:31 WIB - Bisnis
Beri Kemudahan Pelanggan, ASDP Meluncurkan Fitur Pengiriman E-Tiket via WhatsApp
Rabu, 25 Desember 2024 – 17:25 WIB - Bisnis
Nasabah PNM Mekaar Asal Lampung Raih Penghargaan Aksi Nyata Bela Negara
Rabu, 25 Desember 2024 – 16:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Guru Honorer Ditembak Mati Orang Tak Dikenal
Kamis, 26 Desember 2024 – 04:00 WIB - Sepak Bola
Semifinal Piala AFF 2024: Stadion Singapura vs Vietnam Dipindah, Kenapa?
Kamis, 26 Desember 2024 – 05:16 WIB - Kesehatan
8 Manfaat Jus Jeruk, Bikin Jantung Bahagia
Kamis, 26 Desember 2024 – 02:00 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Kamis (26/12), Lengkap!
Kamis, 26 Desember 2024 – 06:40 WIB - Sepak Bola
Gagal Penuhi Ekspektasi di Piala AFF 2024, Rafael Struick Merespons Begini
Kamis, 26 Desember 2024 – 06:03 WIB