Solo KLB Virus Corona, Semua Sekolah Diliburkan
jpnn.com, SOLO - Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo menetapkan Solo dalam status kejadian luar biasa (KLB) virus corona (COVID-19).
Ini dilakukan setelah seorang warga meninggal dunia dan dinyatakan positif virus tersebut.
"Kami dari hasil rapat koordinasi guna mengantisipasi kasus COVID-19 menetapkan Solo KLB corona," katanya usai memimpin rapat terbatas dengan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Surakarta di Rumas Dinas Wali Kota Surakarta Loji Gandrung Solo, Jumat malam.
Setelah menetapkan Solo KLB corona, dia meliburkan para siswa mulai TK, SMP, hingga SMA, baik negeri maupun swasta. Mereka diminta belajar di rumah masing-masing selama 14 hari ke depan.
Pemerintah Kota Surakarta juga meniadakan kegiatan Car Free Day (CFD) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Kami juga meliburkan kegiatan pentas Wayang Orang Sriwedari dan ketoprak terkait kasus COVID-19 ini," kata Rudyatmo.
Kegiatan olahraga di Stadion Manahan dan Sriwedari ditutup, sedangkan destinasi dan transportasi pariwisata untuk sementara juga ditutup.
Upacara bendera dan apel bersama di Balai Kota Surakarta ditiadakan.