Solusi Agar PNS Tetap Terima Tunjangan Kinerja Gaji ke-13 & THR
Sebagai solusinya, Syarief mendorong pemerintah melakukan klasterisasi peniadaan tunjangan kinerja berdasarkan golongan, yakni dibatasi pada PNS golongan tinggi yang relatif mendapatkan penghasilan yang cukup.
Sementara untuk PNS golongan rendah yang mendapatkan tunjangan terkecil harusnya tetap diberikan tukin dengan melakukan realokasi anggaran program lainnya.
Realokasi anggaran itu menurut dia bisa dilakukan pemerintah pada program infrastruktur dan penentuan skala prioritas pembangunan. Terutama untuk berbagai proyek infrastruktur yang banyak menelan dana APBN sebaiknya ditunda.
"Pemerintah dapat melakukan relokasi fiskal terhadap berbagai proyek pembangunan yang dapat ditunda," tandas Syarief Hasan. (fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: