Sontoloyo! Ayah Suruh Anak Jualan Narkoba
jpnn.com - SAMARINDA – Aktivitas mencurigakan di sebuah rumah bangsal di Jalan Rukun, Gang Anggrek, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, jadi sorotan polisi.
Kecurigaan aparat penegak hukum benar adanya. Saat menggerebek rumah tersebut, jajaran Unit Reskrim Polsekta Samarinda Seberang mendapati kurir hingga bandar narkoba yang masih memiliki hubungan keluarga.
Kecurigaan tersebut berawal ketika polisi berpakaian sipil menghentikan laju kendaraan milik Armansyah (29) bersama Ridwan Efendy (23) yang terbukti membawa sabu-sabu.
“Salah satu pelaku membuang sabu-sabu yang ditaruh di dalam bungkus rokok,” ucap Kapolsekta Samarinda Seberang Kompol Bergas Hartoko.
Setelah itu, muncul nama Erni (22) yang menyuruh keduanya mengantar obat terlarang tersebut.
Sejurus kemudian, polisi menuju kediaman Erni. Saat penggerebekan, selain Erni, ada Fenny Nur Fadillah (19) yang turut diamankan.
Hasilnya, ditemukan dua paket kristal mematikan itu di dompet Fenny.
“Saya juga dapat barang itu dari Fenny,” ungkap Erni.