Sontoloyo, Suami Istri Buat Bakso dengan Bangkai Ayam
Senin, 24 Januari 2022 – 14:11 WIB
"Tersangka akan kami jerat tiga pasal, yaitu pasal 204 ayat 1 KUHP, kemudian pasal 62 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pangan, dengan ancaman pidana penjara 15 tahun," katanya. (antara/jpnn)