Sony Subrata Sepakat Pemerintah Tegas Terhadap Akun Medsos
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menuturkan pemerintah saat ini telah meminta kepada semua platform media sosial untuk menyertakan nomor ponsel para penggunanya saat membuat akun.
Hal ini menurut Rudiantara sebagai langkah antisipasi serta memudahkan aparat penegak hukum untuk menelusuri akun-akun yang kerap kali menyebarkan konten hoaks di media sosial.
“Kami minta agar medsos jangan masuk ke arah black social media. Mengapa? Kalau kita buka akun di Facebook, kita boleh pakai akun Gmail atau Yahoo. Padahal bisa saja e-mail tersebut fake," ujar Rudiantara.
"Saya minta verifikasinya pakai nomor ponsel saja. Apalagi di Indonesia, kartu prabayarnya kan sudah diregistrasi. Ini penting untuk menghindari masuk ke daerah yang tidak bisa dikontrol,” tambah Rudiantara.
Sebagai langkah awal tindakan tegas dari Pemerintah, Rudiantara menjelaskan, saat ini Pemerintahan Jokowi tengah serius menggodok upaya Revisi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Atas rencana tindakan tegas tersebut, pakar komunikasi Sony Subrata menilai, hal ini memang seharusnya sudah dilakukan Pemerintah Indonesia dari dulu.
Sony menilai, apa yang terjadi di jagat media sosial Indonesia saat ini memang sangat mengkhawatirkan. Media sosial di Indonesia sudah menjadi alat penyebaran konten-konten hoaks serta beberapa ajaran radikalisme.
Sony berharap agar revisi PP No. 82 segera dirampungkan dan segera menjadi senjata bagi Pemerintah Indonesia untuk menindak tegas para penyedia layanan media sosial yang masih memuat konten-konten tersebut.