Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Sita Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono

Jumat, 02 Februari 2024 – 17:20 WIB
Polisi Sita Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono - JPNN.COM
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (2/2/2024). ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita akun media sosial dan email milik Juru Bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.

"Iya betul (disita), namun, materi penyidikan kami tidak bisa menyampaikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (2/2).

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah pula menyita telepon seluler (ponsel) milik Aiman untuk kepentingan penyidikan.

Ade Safri menambahkan pihaknya menjamin bahwa penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel dan bebas dari segala bentuk intervensi maupun intimidasi.

Dia menyatakan pihaknya siap mempertanggungjawabkan terkait langkah Aiman melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada Kamis (1/2).

"Ya dipersilakan. Itu hak konstitusional Pak AW (Aiman Witjaksono) dan kami penyidik siap untuk mempertanggungjawabkan," ungkap perwira menengah Polri, itu.

Ade Safri menegaskan bahwa penyitaan telepon seluler (HP) milik Aiman Witjaksono adalah untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan.

"Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambilalih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya, benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud, untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan, " katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/1).

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita akun media sosial dan email milik Aiman Witjaksono.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News