Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sopir Angkot Setubuhi Bocah 9 Tahun

Rabu, 21 Agustus 2019 – 09:34 WIB
Sopir Angkot Setubuhi Bocah 9 Tahun - JPNN.COM
Pencabulan anak. Foto ilustrasi: sumutpos.co

Korban yang terus dipaksa, akhirnya menceritakan ulah bejat tetangganya itu kepada sang ibu. Informasi peristiwa itu menyebar hingga ke telinga ketua RT. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Mancak.

“Dari Polsek dilaporkan ke Polres, dan pada hari itu juga, sekira bada magrib pelaku digelandang ke Polres Cilegon,” ujar Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Zamrul, Senin (19/8).

BACA JUGA: Terduga Pelaku Pencabulan 9 Anak Ternyata Caleg Gagal

Saat diinterogasi, pelaku mengakui melakukan perbuatan bejat itu usai menonton rekaman video porno yang ada di ponselnya. Atas perbuatannya, IH kini mendekam di sel Mapolres Cilegon.

“Pelaku dikenakan Pasal 81 dan 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan anak. Ancaman minimal lima tahun maksimal 15 tahun,” tuturnya. (bam/nda/ags)

Tanpa rasa bersalah, pelaku IH yang sudah memiliki satu orang anak mengantarkan korban ke rumah orang tuanya.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close