Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sopir Curi Uang Majikan Rp 32 Juta, Habis Buat Foya-Foya & Kencan dengan 2 PSK

Sabtu, 16 April 2022 – 22:32 WIB
Sopir Curi Uang Majikan Rp 32 Juta, Habis Buat Foya-Foya & Kencan dengan 2 PSK - JPNN.COM
MY ditangkap Satreskrim Polres Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur usai foya-foya berkencan dengan dua PSK menggunakan uang puluhan juta milik majikannya. Foto : Satreskrim Polres Kutai Kartanegara.

 AKP Gandha membeberkan, uang hasil curian yang digunakan MY tersisa Rp 13 juta. Saat ini penyidik masih masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap MY.

Baca Juga: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka

Akibat ulahnya, kini MY harus mendekam di Sel Tahanan Mako Polres Kukar. "Pelaku kami jerat dengan Pasal 362 KUHP, ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya. (mcr14/jpnn)


Seorang sopir di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur nekat mencuri uang majikan demi berkencan dengan dua PSK.

Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close