Sopir dan Kernet Bus DAMRI Dipecat, Nyoman Parta DPR Bereaksi, Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Parta menerima pengaduan dari belasan sopir dan kernet Bus DAMRI Cabang Denpasar yang dipecat sepihak atau pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut Nyoman, Perum DAMRI merupakan BUMN yang bergerak di bidang transportasi. Oleh karena itu, seharusnya DAMRI menjadi contoh positif dalam hubungan perburuhan.
“BUMN harus menjadi etalase hubungan industrial, bukan sebaliknnya bertindak sewenang-wenang terhadap pekerjanya,” kata Nyoman Parta dalam siaran persnya, Kamis (27/5).
Dia mengaku akan mendampingi mereka untuk bisa dipekerjakan kembali dan mendapatkan hak-haknya.
Nyoman menjelaskan dirinya menerima para sopir dan kernet yang jadi korban PHK di Banjar Wangbung Sesa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali pada Selasa (25/1/2022) malam.
Lebih lanjut, Nyoman Parta menceritakan selama ini mereka menjadi sopir dan kernet untuk jalur perintis Bangli dan Buleleng.
“Mereka juga sebagian besar berasal dari Bangli dan Buleleng,” ujar Nyoman Parta.
Politikus PDIP dari Dapil Bali ini menjelaskan Komang Merta bersama teman-temanya berjumlah 13 orang menjadi korban PHK secara sepihak pada tanggal 31 Desember 2021.