Sopir Goyang Gadis di Mobil Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Bongkar Identitasnya
Jumat, 17 Juni 2022 – 13:28 WIB
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Rejang Lebong sudah melakukan pengawasan serta pendampingan kepada korban.
IP telah memerkosa korban yang masih gadis 17 tahun di dalam mobil pada Sabtu (11/6).
Saat itu, korban menumpang mobil travel yang dibawa IP hendak pulang ke Kepahiang, Lubuklinggau.
Namun, saat masuk ke Curup, pelaku tiba-tiba membelokkan mobilnya ke arah obyek wisata Bukit Jipang, Desa Air Meles Atas, Selupu Rejang. Perbuatan bejat itupun terjadi. (curupekspress/jpnn)