Sopir & Penumpang Angkutan Online Khawatir Pemasangan Stiker
Senin, 23 Oktober 2017 – 22:18 WIB
Walaupun merasa khawatir, dia menyatakan kesediaannya untuk mengikuti peraturan yang akan diberlakukan pada 1 November 2017 mendatang.
Di mana ketentuan terkait dengan penggunaan stiker itu bertujuan untuk membedakan angkutan online dengan kendaraan pribadi lainnya.
Selain stiker, pemeritah juga mengatur sejumlah hal lain terkait angkutan online. Di antaranya ialah argometertaksi, tarif atas dan tarif bawah, Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT), wilayah operasi, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan dokumen bukti kepemilikan kendaraan bermotor. (neo/pj/gob)