Sopir PO Sumber Kencono jadi Tersangka
Buntut Tabrakan Maut di MadiunSenin, 02 Januari 2012 – 03:51 WIB
"Kami akan melihat secara keseluruhan kondisi kendaraan. Dari mesin, bodi bus, hingga ban yang digunakan saat terjadi kecelakaan. Hasil penyelidikan akan keluar seminggu lagi. Yang jelas, sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka," terangnya.
Sekitar pukul 15.00, tim berada di Mapolres Madiun dan mulai memeriksa bangkai bus. Dari hasil olah TKP, lanjut Adi, pihaknya tidak menemukan bekas rem bus sebelum terjadi tubrukan. Pihaknya hanya menemukan bekas rem setelah terjadi benturan dengan sepeda motor.
"Satu temuan baru yang memberatkan tersangka adalah tidak adanya tanda-tanda bekas rem di jalan sebelum terjadi tabrakan dengan sepeda motor. Bekas rem hanya kami temukan setelah bus menghantam motor," katanya.