Sopir Telepon Sambi Megemudi, Transjakarta Dihajar KRL, Begini Nasib Korban
jpnn.com - JAKARTA-Tabrakan maut yang melibatkan Bus Transjakarta B 7559 TGA jurusan Lebak Bulus - Harmoni dengan kereta rel listrik (KRL) No. 2173 jurusan Tangerang-Jakarta pada Sabtu, (28/11) lalu, menyebabkan penumpang dan pengendara terluka.
Diketahui, driver Transjakarta bernama Atmajaka, 44, lalai karena mengemudi sambil menelpon sehingga tidak memperhatikan palang pintu akhirnya ditabrak comuterline di rel kereta Jalan Panjang, Kebun Jeruk, Jakarta.
"Akibat dari kejadian tersebut sebanyak 4 orang mengalami luka ringan. Rinciannya, dua penumpang transjakarta dan dua pengendara sepeda motor," ujar Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, pada Minggu, (29/11)
Budiyanto menerangkan, dua penumpang transjakarta tersebut bernama Nurhayani, 30, mengalami luka-luka memar bagian perut dan Siti Rusyanti, 34, mendapatkan luka dibawah mata kanan.
Sedangkan pengendara motor yang terkena imbasnya, papar dia, bernama Ahcmad Atoi, 33, mendapatkan luka di kaki kanan dan kiri. Kemudian, Erick Binanda Adrianto, 36, mengalami robek di kaki kiri.
"Akibat kelalaiannya tersangka dikenai pasal 283 junto pasal 310 ayat 1 dan 2 undang-undang no 22 tahun 2009 tentang tata tertib berlalu lintas dengan ancaman 2 tahun penjara," tutupnya. (Mg4/jpnn)