Sopir Truk Kecelakaan Maut yang Tewaskan 5 Orang di Pidie Ditetapkan sebagai Tersangka
"Pada saat olah tempat kejadian perkara, penyidik mencari jejak pengereman sebagai bagian dari analisis untuk mengetahui penyebab kecelakaan. Namun, hasilnya tidak ditemukan jejak rem," kata Jaka Mulyana.
Kapolres menyebutkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi terungkap truk dikemudikan tersangka melaju dengan kecepatan 62 kilometer per jam saat jalanan menurun.
Sopir truk tidak bisa mengendalikan kendaraan, sehingga mengambil lajur kendaraan lain di kanan jalan. Di saat bersamaan ada minibus dan sepeda motor di belakangnya sedang menanjak.
"Setelah menabrak minibus yang membawa sejumlah penumpang, truk tersebut menabrak pengendara sepeda motor dan terseret hingga sejauh 14 meter dari titik tabrakan," tutur Jaka Mulyana.(antara/jpnn)