Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sori, Bu Risma Ogah Beri Tunjangan Lebih Untuk Anggota Dewan

Selasa, 22 Agustus 2017 – 22:58 WIB
Sori, Bu Risma Ogah Beri Tunjangan Lebih Untuk Anggota Dewan - JPNN.COM
Ilustrasi mobil dinas anggota Dewan. Foto: dok jpnn

jpnn.com, SURABAYA - Tunjangan transportasi DPRD Surabaya sudah diputuskan dalam peraturan wali kota (perwali).

Besaran tunjangan lebih kecil dari yang diharapkan anggota DPRD.

Bila awalnya menginginkan Rp 13 juta, kini mereka hanya menerima tunjangan Rp 8,8 juta saban bulan.

Besaran tunjangan tersebut ditetapkan berdasar peraturan wali kota.

Mantan Ketua Pansus Perda Tunjangan Administrasi DPRD Sudirjo sempat mempertanyakan hasil taksiran tim appraisal pemkot itu.

Dewan sudah mengundang tim dua kali. Namun, mereka tidak datang.

"Kami ini dengar penjelasan mereka. Namun sudah telanjur ditetapkan, ya sudah," ujar anggota komisi C itu ditemui di lobi DPRD.

Pansus ingin mempertanyakan detail perhitungan hingga keluar angka Rp 8,8 juta itu.

Tunjangan transportasi DPRD Surabaya sudah diputuskan dalam peraturan wali kota (perwali).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News