Sori, Bu Risma Ogah Beri Tunjangan Lebih Untuk Anggota Dewan
jpnn.com, SURABAYA - Tunjangan transportasi DPRD Surabaya sudah diputuskan dalam peraturan wali kota (perwali).
Besaran tunjangan lebih kecil dari yang diharapkan anggota DPRD.
Bila awalnya menginginkan Rp 13 juta, kini mereka hanya menerima tunjangan Rp 8,8 juta saban bulan.
Besaran tunjangan tersebut ditetapkan berdasar peraturan wali kota.
Mantan Ketua Pansus Perda Tunjangan Administrasi DPRD Sudirjo sempat mempertanyakan hasil taksiran tim appraisal pemkot itu.
Dewan sudah mengundang tim dua kali. Namun, mereka tidak datang.
"Kami ini dengar penjelasan mereka. Namun sudah telanjur ditetapkan, ya sudah," ujar anggota komisi C itu ditemui di lobi DPRD.
Pansus ingin mempertanyakan detail perhitungan hingga keluar angka Rp 8,8 juta itu.