Sori, KPK Belum Mau Ikut Tim Investigasi Kasus Novel Bentukan Polri
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum akan bergabung dalam tim investigasi gabungan yang digagas Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk mengusut kasus penyerangan terhadap. KPK masih menunggu hasil penyidikan Polri yang sudah lebih dari 3,5 bulan berlalu.
"KPK belum membentuk tim gabungan karena KPK belum mengetahui peran yang akan dilakukan dalam Tim Gabungan tersebut," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dihubungi wartawan, Selasa (1/8).
Menurut Syarif, KPK akan menunggu perkembangan terakhir dari Polri tentang hasil penanganan kasus Novel. "Karena sampai hari ini kami belum dapat update terakhir dari tim Polda (Metro Jaya, red),” ujar Syarif.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, kasus Novel yang masuk dalam kategori pidana umum merupakan kewenangan Polri. Karena itu, KPK menghormati kewenangan Polri untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
Menurut Febri, Kapolri sudah menyampaikan pembentukan tim investigasi itu ke KPK beberapa waktu lalu. Menurut dia, KPK akan berkoordinasi kembali setelah ada pernyataan terbuka dari Tito.
Febri menuturkan, sebagaimana UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, pengusutan kasus tindak pidana umum tidak masuk dalam tugas dan kewenangan lembaga antirasuah itu. “Karena domain kasus ini adalah tindak pidana umum, kami kira kita perlu menunggu perkembangan hasilnya dari Polri," ujar Febri.(put/jpg)