Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sori, Seluruh PNS di Bantul Terpaksa Telat Gajian

Rabu, 04 Januari 2017 – 21:31 WIB
Sori, Seluruh PNS di Bantul Terpaksa Telat Gajian - JPNN.COM
Ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JPNN.Com – Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terpaksa mengalami telat gajian. Hal itu sebagai imbas penataan organisasi perangkat daerah (OPD).

Biasanya, pegawai negeri sipil menerima gaji tiap tanggal 1 pada awal bulan. Namun, hingga Selasa (3/1) uang representasi kinerja yang ditunggu-tunggu itu belum kunjung cair.
“Ada sekitar 11 ribuan ASN belum terima gaji bulan ini,” kata Sekretaris Daerah Bantul Riyantono.

Toni -sapaan akrabnya- membenarkan bahwa kondisi itu imbas OPD baru. Apalagi, para pejabat baru hasil penataan OPD badu dilantik per 30 Desember 2016, sementara pencairan gaji membutuhkan keberadaan bendahara di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Problemnya, masing-masing SKPD baru mengusulkan bendahara gaji yang baru pula. Inilah yang menyebabkan gaji seluruh ASN belum dapat dicairkan.”Karena untuk transfer (gaji) butuh bendahara gaji,” jelasnya.

Kendati demikian, Toni menggaransi kondisi itu tak akan berlarut-larut. Menurutnya, pengusulan bendahara gaji tidak memakan waktu lama.

Karenanya dia meyakini gaji akan segera dicairkan. “Paling lambat 5 Januari,” janjinya.

Toni mengaku telah menyosialisasikan keterlambatan pencarian gaji melalui kepala SKPD masing-masing. Atas dasar itu pula seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bantul diharapkan bisa memahami proses adaptasi penataan OPD baru. “Kalau duitnya jelas ada,” tegasnya.(zam/yog/ma/jpg/ara/jpnn)

JPNN.Com – Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terpaksa mengalami telat gajian.

Redaktur & Reporter : Antoni

Sumber Radar Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News