Sori Ya, Polisi Ogah Terima Laporan Soal Ahok Menista Agama Lagi
Selasa, 15 November 2016 – 15:59 WIB
"Kalau ditemukan (unsur pidana), dilanjutkan. Tapi ada hak-hak untuk melakukan upaya hukum lain," tandas Ari. (Mg4/jpnn)
"Kalau ditemukan (unsur pidana), dilanjutkan. Tapi ada hak-hak untuk melakukan upaya hukum lain," tandas Ari. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News