SORONG: Panti Pijat Menjamur
Rabu, 09 Juni 2010 – 08:58 WIB
Rombongan wakil rakyat sendiri hanya mengunjungi 6 panti pijat sebagai sampel. Hasilnya, dari 6 itu, terbukti 5 panti pijat tidak memiliki izin Dinas Pariwisata. Selain panti pijat untuk data lainnya yang ada dinas pariwisata, saat ini beroperasi 26 hotel, 20 travel, 6 tempat biliar dan 15 bar.
Dari hasil kunjungan mulai dari daerah Kilo hingga Kampung Baru ditemukan banyak pengusaha panti pijat yang mengaku belum tahu soal ijin usaha dari dinas pariwisata karena rata-rata hanya memiliki SITU dan ijin keramaian saja. Dan rata-rata panti pijat di Kota Sorong sudah berjalan 2-5 tahun. “Namanya orang awam mas belum tahu kalau harus ada ijin usaha begitu,” kata salah satu pemilik panti pijat di Kilo kepada Radar Sorong (grup JPNN) kemarin.