Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

SORONG: Panti Pijat Menjamur

Rabu, 09 Juni 2010 – 08:58 WIB
SORONG: Panti Pijat Menjamur - JPNN.COM
SORONG -- Panti pijat menjamur di Kota Sorong. Yang sudah tercatat di Dinas Pariwisata saja, sudah mencapai 20 panti pijat. Dari jumlah itu, hanya tujuh saja yang sudah mengantongi izin. Dinas Pariwisata sendiri menargetkan PAD sebesar Rp100juta per tahun dari usaha panti pijat itu. Agar target tercapai, kemarin (8/6) Komisi B DPRD Kota Sorong meninjau sejumlah panti pijat bersama instansi terkait.

"Ada 13 panti pijat yang belum mengantongi ijin dari dinas pariwisata namun tetap berani beroperasi. Total 20 panti pijat yang beroperasi di Kota Sorong hanya 7 panti pijat yang mengantongi ijin dari dinasnya sedangkan sisanya 13 panti pijat tidak mengantongi ijin," ungkap Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Pariwisata, Siti Wahyuni.

Rombongan wakil rakyat sendiri hanya mengunjungi 6 panti pijat sebagai sampel. Hasilnya, dari 6 itu, terbukti 5 panti pijat tidak memiliki izin Dinas Pariwisata. Selain panti pijat untuk data lainnya yang ada dinas pariwisata, saat ini beroperasi 26 hotel, 20 travel, 6 tempat biliar dan 15 bar.

Dari hasil kunjungan mulai dari daerah Kilo hingga Kampung Baru ditemukan banyak pengusaha panti pijat yang mengaku belum tahu soal ijin usaha dari dinas pariwisata karena rata-rata hanya memiliki SITU dan ijin keramaian saja. Dan rata-rata panti pijat di Kota Sorong sudah berjalan 2-5 tahun. “Namanya orang awam mas belum tahu kalau harus ada ijin usaha begitu,” kata salah satu pemilik panti pijat di Kilo kepada Radar Sorong (grup JPNN) kemarin.

SORONG -- Panti pijat menjamur di Kota Sorong. Yang sudah tercatat di Dinas Pariwisata saja, sudah mencapai 20 panti pijat. Dari jumlah itu, hanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close