Sorong Targetkan PAD Miras Rp 3 Miliar
Jumat, 20 Mei 2011 – 09:28 WIB
SORONG - Minuman keras (Miras) menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kota Sorong. Karena untuk satu tahun anggaran, Pemkot Sorong melalui instansi terkait Dinas Perdagangan Kota Sorong menargetkan PAD dari Miras mencapai Rp 3 Miliar. Kadis Perdagangan Kota Sorong, Mesak Jumame optimistis bisa mencapai target tersebut. Alasannya, realisasi PAD dari Miras untuk tahun anggaran 2010 mampu melebihi target yang ditetapkan.
“Untuk Dinas Perdagangan Kota Sorong ada beberapa sumber penerimaan yaitu salah satunya minuman keras, target untuk satu tahun anggaran Rp 3 M. Namun kami over target atau lebih dari Rp 3 M,”ujar Mesak Jumame.
Selain dari Miras, kata Mesak Jumame, penerimaan lain bisa datang dari pengurusan SITU, SIUP dan TDP yang juga over target. “Jadi pada intinya, kita berlomba untuk menggali retribusi dan pajak daerah tetapi diharapkan kalau boleh pencapaiannya over target dari yang sudah ditentukan pemerintah daerah selama kurun waktu 1 tahun,”tegasnya.
SORONG - Minuman keras (Miras) menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kota Sorong. Karena untuk satu tahun anggaran, Pemkot Sorong
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Sulteng
559 Pegawai Terima SK PPPK, Sadly: Ini Bukan Akhir dari Perjuangan
Jumat, 29 Maret 2024 – 15:00 WIB - Daerah
2.764 Honorer jadi PPPK, Hj Indah: Ini Berkah Doa Orang Tua
Jumat, 29 Maret 2024 – 14:50 WIB - Riau
Warga Family Residence Pekanbaru Kaget dengan Kemunculan Hewan Ini
Jumat, 29 Maret 2024 – 13:50 WIB - Daerah
Akmal Malik Menjamin Tenaga Honorer Pemprov Kaltim Dapat THR
Jumat, 29 Maret 2024 – 07:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Sisa P1 hingga P4 Bakal Diakomodasi di PPPK 2025? Cermati Penjelasan Dirjen Nunuk
Jumat, 29 Maret 2024 – 15:51 WIB - Gosip
Suami Ditahan karena Kasus Korupsi, Sandra Dewi Sempat Curhat Takut Ditegur Tuhan
Jumat, 29 Maret 2024 – 12:42 WIB - Sepak Bola
Alasan Vietnam Sulit Melakukan Naturalisasi Pemain
Jumat, 29 Maret 2024 – 12:56 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Madura United, Super Elja Rawan Tergelincir ke Zona Merah
Jumat, 29 Maret 2024 – 14:10 WIB - Hukum
Pecah Tawa di Ruang Sidang MK saat Ketua KPU Hasyim Asyari Disebut Hebat Sekali
Jumat, 29 Maret 2024 – 13:27 WIB