Soroti Banyaknya Jumlah Lembaga Negara di Indonesia, Bamsoet Nilai Perlu Dikaji Ulang
Dia menilai keberadaan lembaga negara independen pada pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto nanti layak dikaji ulang.
Jumlah lembaga negara independen yang sangat 'gemuk' perlu dirampingkan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam kebijakan dan kewenangan serta mencegah pemborosan anggaran negara.
"Perlu adanya road map yang jelas saat dibentuknya lembaga negara independen. Keberadaan lembaga negara independen yang tumpang tindih dengan lembaga negara yang lain perlu dipertimbangkan untuk dihapus sehingga kinerjanya bisa lebih maksimal," terangnya.
Bamsoet menambahkan lembaga negara independen harus mampu bekerja secara independen dan bebas dari pengaruh partai politik ataupun kepentingan pribadi.
Pasalnya, tidak sedikit lembaga negara independen yang pimpinannya dipilih melalui proses di DPR.
"Lembaga negara independen harus mampu bekerja secara transparan dan independen, tanpa ada intervensi dari pihak manapun sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja pemerintah," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)