Soroti Hilangnya Berkas Putusan Perkara Korupsi, Rolly Wenas Bilang Begini
Saat masih bertugas di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bitung, RT terseret kasus korupsi proyek Pengaman Pantai Pesisir Kota Bitung Tahun Anggaran 2001-2002 Rp 2 miliar.
Kala itu dia menjabat Pimpinan Proyek (Pimpro) untuk paket proyek Pengaman Pantai Pesisir Kota Bitung tahun anggaran 2001-2002.
Persidangan tingkat pertama di Pengadilan Negeri (PN) Bitung pada 2006, memvonis RT cs 1 tahun penjara.
Banding jaksa ke Pengadilan Tinggi (PT) di Manado, perkara korupsi RT cs diputus bebas atau Onslag (Onslag van Rechtavervolging).
Putusan Onslag artinya lepas dari segala tuntutan hukum karena bukan merupakan suatu tindak pidana.
JPU pun melakukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Alhasil putusan MA memvonis RT cs masing-masing empat (4) tahun penjara.
Namun, eksekusi terhadap tiga terpidana belum terlaksana hingga kini. Konon, berkas turunan keputusan PN Bitung yang menghukum RT cs hilang secara misterius. (jlo/jpnn)