Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soroti Kegagalan Jokowi, Aktivis '98 Dorong Petisi Penuntasan Peristiwa 27 Juli

Senin, 29 Juli 2024 – 04:52 WIB
Soroti Kegagalan Jokowi, Aktivis '98 Dorong Petisi Penuntasan Peristiwa 27 Juli - JPNN.COM
Penyelamat Reformasi Indonesia menggelar diskusi publik dengan tema "Masa Gelap Demokrasi Sabtu Kelabu 27 Juli 1996" di Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 27, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu sore (28/7/2024). Foto: dok sumber

“Jika itu benar terjadi berarti beneran dugaan kita sekarang ini, bahwa Jokowi periode ketiga berubah bentuk kepada Prabowo," tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Salestinus berpendapat ada dua pelanggaran pada peristiwa 27 Juli 1996. Yakni pelanggaran hukum dan pelanggaran hak asasi manusia.

"Aspek pelanggaran hukum memang pada waktu awal-awal reformasi, itu posisi kini berjalan bagus. Banyak orang, banyak pelaku dari unsur TNI-Polri yang jadi tersangka, pelaku dari unsur DPP PDI, Soerjadi juga jadi tersangka, berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan, tetapi perkaranya tidak pernah diteruskan ke pengadilan," terang Petrus.

Yadhi Basma, salah seorang aktivis 98 asal Sulteng menceritakan sedikit pengalamannya saat peristiwa 27 Juli silam.

“Tahun 96 dulu, saya dan teman-teman aktivis dari Palu masuk Jakarta naik kapal barang demi satu tujuan, solidaritas dan bangkitkan semangat perlawanan terhadap rezim Presiden Soeharto pada masa itu,” kata salah seorang yang ikut mendirikan Pena 98 bersama Adian Napitupulu ini.

Selain Petrus dan Firman, turut hadir narasumber lainnya, yakni Aidil Fitri aktivis Kudatuli, Dhia Prekasha Yoedha selaku jurnalis senior, Bob Randilawe dari SPIPD, dan Ronald Mulia Sitorus selaku Ketua Posko Pemuda dan Mahasiswa. Diskusi publik ini dimoderatori oleh Erwin Usman, aktivis 98 asal Kendari. (dil/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Ketua Front Penyelamat Reformasi Indonesia Mustar Bonaventura mengatakan peristiwa yang terjadi sekitar 28 tahun lalu itu sesungguhnya pelanggaran HAM

Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News