Soroti Kekerasan Oknum TNI, Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Pernyataan KSAD Maruli
Pembiaran dan pembenaran terhadap kekerasan tersebut menjadi berbahaya, karena akan menjadi preseden buruk yang memicu kekerasan lain di kemudian hari.
"Koalisi Masyarakat Sipil menilai, pernyataan KSAD dalam wawancara di televisi merupakan hal yang keliru dan sama saja dengan membenarkan tindakan penganiayaan anggota TNI terhadap warga sipil," ucap Dimas.
Dimas menyebut argumen bahwa tindakan anggota TNI tersebut sebagai aksi bela diri sesungguhnya tidak logis dan tidak beralasan, mengingat kekerasan tersebut dipicu bunyi knalpot bising, bukan karena adanya serangan yang mengancam nyawa dari anggota TNI/
"Karena itu, kekerasan anggota TNI dengan alasan bunyi sepeda motor berknalpot brong tidak dapat dibenarkan, apalagi TNI merupakan alat pertahanan negara," ujarnya.
Apabila terjadi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh warga sipil, lanjutnya, seharusnya TNI melaporkan kepada instansi terkait untuk menanganinya, bukan dilakukan sendiri apalagi dengan cara-cara kekerasan.
Dalam konteks penanganan ketertiban umum, termasuk peraturan lalu lintas, maka hal tersebut menjadi kewenangan polisi. Sementara, jika dugaan pelanggaran oleh warga sipil tersebut berkaitan dengan kampanye, kewenangannya ada pada penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Bawaslu.
"TNI tidak mengurusi ketertiban umum, tetapi harus berorientasi pada pertahanan negara. Pernyataan KSAD yang bertendensi membela anggota TNI pelaku kekerasan adalah hal yang keliru dan harus dikoreksi," kata Dimas.
Koalisi Masyarakat Sipil khawatir pembelaan KSAD terhadap kekerasan anggotanya menjadi preseden buruk yang memicu kekerasan lain di kemudian hari.