Soroti Pelabelan BPA pada Galon Isi Ulang, Edi Humaidi: Presiden Perlu Tegur BPOM
jpnn.com, JAKARTA - Rencana Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan pelabelan BPA pada galon guna ulang terkesan mengada-ada dan diduga syarat kepentingan bisnis.
Hal itu menimbulkan kegaduhan di kalangan bisnis dan masyarakat sebagai konsumen.
Melihat perkembangan tersebut, Direktur Salemba Institute Edi Humaidi mendesak Presiden Joko Widodo turun tangan untuk menghentikan kegaduhan.
“Ada empat instansi yang terlibat untuk urusan ini. Jadi, BPOM bukan satu-satunya. Persoalannya, empat instansi tersebut mengusulkan rekomendasi perlunya pengawasan dan penindakan. Bukan seperti kemauan BPOM memberi label di galon. Nah, ada apa kok BPOM ngotot?" kata Edi di Jakarta, Kamis (21/7).
Empat instansi tersebut adalah Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Perindustrian, Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU).
Menurut Edi, sikap mengada-ada BPOM itu juga tampak dari langkahnya mencabut laporan sebelumnya pada Desember 2020 tentang berita dan informasi hoaks yang beredar di media sosial.
Belum sampai dua tahun BPOM berubah sikap dan menyatakan bahwa berita-berita tentang bahaya BPA pada galon bukan disinformasi.
Edi menilai hal ini jelas membingungkan dan mencurigakan.