Soroti Pelayanan Kapal Eksekutif yang tak Maksimal, BHS: Penghargaan Presiden Seolah Tidak ada Maknanya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) saat ini tengah mengusut dugaan praktik monopoli dermaga eksekutif oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dengan menggali keterangan dari para pelaku usaha penyeberangan swasta di lintasan Merak-Bakauheni.
Adapun pelaku usaha yang telah dipanggil oleh KPPU untuk dimintai keterangan, yakni PT Dharma Lautan Utama (DLU) dan PT Jemla Ferry.
Selain itu, KPPU juga meminta keterangan dari DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap).
Langkah KPPU dilakukan menyusul pernyataan keras Bambang Haryo Soekartono (BHS), pemerhati transportasi laut yang juga Ketua Dewan Penasihat Gapasdap.
Bambang menilai pelayanan kapal eksekutif selama ini tidak maksimal, tetapi konsumen tidak dapat memilih kapal terbaik dan sesuai standar eksekutif karena dermaganya dimonopoli oleh satu pelaku usaha.
Menurut dia, kapal-kapal di dermaga eksekutif saat ini mayoritas kecil-kecil berukuran 110 meter bahkan ada yang sekitar 80 meter.
Kemudian kecepatan rendah rata-rata 13 knot ke bawah sehingga tidak bisa mencapai standar waktu pelayaran 1 jam, dan tidak ada fasilitas seperti eksalator dan lift.
“Dek kendaraan kecil juga sebagian tidak tertutup sehingga kepanasan atau kehujanan, bahkan ada kapal yang sering rusak tapi tetap dioperasikan di dermaga eksekutif,” ungkap Bambang.