Soroti Pembubaran Diskusi FTA, ELSAM Singgung Kegagalan Negara
Dari serangkaian peristiwa yang terjadi, ELSAM mengidentifikasi bahwa kekerasan yang terjadi bukan merupakan kejadian yang saling terpisah, tetapi merupakan sebuah rangkaian yang sistematis, serta ditujukan kepada target atau sasaran kelompok tertentu yang spesifik.
"Rangkaian peristiwa intimidasi dan kekerasan terhadap kebebasan sipil akhir-akhir ini, juga memperkuat hipotesis bahwa selama dua periode masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, pelindungan terhadap kebebasan sipil terus mengalami penurunan.
Riset ELSAM (2024), yang dilakukan di Kalimantan Timur, Sumatera Barat, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, dan Jakarta sebagai center pheriperi menunjukkan bahwa 46,4% responden mengaku sangat tidak puas atas perlindungan dan pemenuhan hak berorganisasi dan berkumpul, 34,8 % tidak puas, dan sisanya 18,8% merasa cukup puas.
Oleh karena itu, berdasarkan pada sejumlah identifikasi tersebut, ELSAM mendesak:
Pertama, kepolisian melakukan penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut terhadap tindakan pembubaran diskusi yang terjadi, untuk memastikan peristiwa serupa tidak lagi berulang di masa mendatang.
"Juga memastikan peningkatan pemahaman dan kapasitas aparat kepolisian dalam implementasi Perkap No. 8/2009, untuk menjamin internalisasi dan integrasi HAM dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian," kata Wahyudi.
Kedua, mendesak Komnas HAM, dengan mempertimbangkan sifat kekerasan dan pelanggaran yang terjadi, menjalankan mandat dan fungsi pemantauan terhadap situasi yang terjadi, dan mendorong adanya rekomendasi yang bisa mencegah terus berulangnya peristiwa serupa (sesuai Pasal 89 UU No. 39/1999).
Ketiga, mendesak pemerintah memastikan komitmennya kembali dalam melaksanakan kewajiban konstitusional dan internasionalnya, untuk menjamin pemenuhan dan perlindungan HAM, termasuk dalam pelaksanaan kebebasan berkumpul, berserikat, dan menyampaikan pendapat secara damai.(*/jpnn)